Toggle navigation
Home
About
Portfolio
Blog
Contact
مَنْ سَمِعَ الِنّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ ، فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ
Barang siapa mendengar adzan kemudian tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya (shalatnya tidak sempurna), kecuali karena ada udzur
(HR. Ibnu Majah)
Social Media